Sabtu, 27 April 2013

BOOK REPORT PAI UPI


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Garis Besar Isi Buku
Buku ini disusun oleh Dosen-dosen Pendidikan Agama Islam di Universitas Pendidikan Indonesia yaitu sebagai tindak lanjut dari Loka Karya tentang Pengembangan Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada tanggal 1 Agustus 2007. Buku ini diharapkan bisa dijadikan buku ajar dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang akan bermanfaat bukan hanya ketika proses pembelajaran di kelas, tapi bisa juga dijadikan tuntunan bagi pembaca dalam rangka mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Sehingga visi dari mata kuliah Pendidikan Agama Islam terhadap buku ini bisa tercapai yaitu menjadikan ajaran Islam sebagai sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa dalam mengembangkan profesi dan kepribadian Islam tercapai.
Isi buku ini banyak mengandung ajaran-ajaran Islam yang bertujuan untuk memberi pengetahuan secara terperinci kepada pembaca khusunya mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia seperti makna dan tujuan Islam. Kemudian didalam buku ini juga membahas tentang sumber-sumber ajaran Islam yaitu Al-qur’an, Hadist dan Ijtihad. Selain itu juga, isi dari buku ini terdapat pembahan-pembahasan lainnya yang terdiri dari beberapa bab seperti tentang Keimanan dan Ketaqwaan, Akhlaq dan Tasawuf, Dakwah dan Amar Ma’ruf Nahyi Munkar, Konsep Dasar Ekonomi dan Transaksi dalam Sistem Muamalah Islam, dan ada juga pembahasan yang menyangkut tentang Manusia, Agama dan Islam.

B.     Permasalahan Inti
Bab 1 Islam
1.      Makna Islam
2.      Ruang Lingkup dan Aspek-aspek pokok dalam Islam
3.      Tujuan diturunkannya Syari’ah Islam
Bab 2 Manusia dan Agama
1.      Beragama sebagai kebutuhan Fitri
2.      Islam, Agama Fitrah dari Allah swt.
3.      Islam sebagai Hidayah (petunjuk) dalam Kehidupan
Bab 3 Sumber Ajaran Islam
1.      Al-Qur’an sebagai Ajaran Islam pertama
2.      Hadist sebagai sumber ajaran Islam Kedua
3.      Keterkaitan antar Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber ajaran Islam
Bab 4 Ijtihad
1.      Ijtihad dalam bidang akidah
2.      Ijtihad dalam bidang hukum
3.      Ijtihad dalam bidang politik
4.      Ijtihad dalam bidang Pendidikan
Bab 5 Iman
1.      Perintah beriman
2.      Menyambut seruan Iman
3.      Persaksian keimanan
4.      Cakupan Iman
5.      Perkara-perkara yang membatalkan keimanan
Bab 6 Taqwa
1.      Makna taqwa
2.      Kedudukan dan peranan taqwa
3.      Aktualisasi taqwa dalam kehidupan


Bab 7 Akhlak
1.      Makna Akhlak
2.      Persoalan baik dan Buruk
3.      Pendidikan Akhlak untuk mencapai insan Kamil
Bab 8 Harta dalam Islam
1.      Konsep harta dalam Islam
2.      Konsep dasar ekonomi Islam
3.      Nilai-Nilai ekonomi Islam
4.      Harta sebagai ujian keimanan
Bab 9 Membangun Keluarga Islami
1.      Persiapan Nikah
2.      Pelaksanaan Pernikahan
3.      Pembinanaan Keluarga
Bab 10 Membangun Masyrakat berbasis Masjid
1.      Rumah Allah
2.      Makna Masjid
3.      Memakmurkan Masjid
4.      Fungsi dan Peran masjid Kampus
Bab 11 Dakwah , Jihad dan Amar ma’ruf Nahi Munkar
1.      Konbsp dakwah dalam Islam
2.      Konsep Jihad dalam Islam
3.      Konsep Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Bab 12 Pendidkan Islami
1.      Problematika Pendidikan Pendidikan Islam
2.      Paradiqma Qur’an tentang pendidikan
3.      Prinsip-prinsip pendidikan Islami
Bab 13 Isu Kontemporer
1.      Toleransi dari Perbandingan agama ke studiagama-agama
2.      Pengalaman Inklusifisme kenabian Muhammad



















BAB II
INTISARI ISI BUKU
Dalam Bab Intisari Isi Buku ini akan memaparkan secara garis besar tiap bab-bab yang ada didalam buku ini.

Bab 1 Makna, Tujuan dan Metodologi Memahami Islam

Dalam Bab ini menjelaskan Makna Islam yaitu secara lughawi atau etimologis (bahasa), kata “Islam” berasal dari tiga akar kata, yaitu : Aslama, Artinya berserah diri atau tunduk patuh; Salam, artinya damai atau kedamaian; Salamah, artinya keselamatan. Adapun secara Istilah atau terminologis, “Islam” adalah agama yang diturunkan dai Allah swt kepada umat manusia melalui penutup para Nabi (Nabi Muhammad saw).
Kemudian dalam Bab ini juga membahas tentang tujuan Syari’ah Islam yaitu:
·         Menjaga dan Memelihara Agama
·         Menjaga dan Memelihara Jiwa
·         Menjaga dan Memeliahara Akal
·         Menjaga dan Memelihara Harta
·         Menjaga dan Memelihara Kehormatan
·         Yang terakhir dalam Bab ini yaitu membahas tentang Metode

Memahami Islam yang terdiri dari beberapa Metode yaitu :
1.      Metode Disiplin Ilmu dan Kajian Isi
2.      Metode Kajian Al-qur’an dan Sejarah Islam
3.      Metode Kajian Teks secara Integral
4.      Metode Kajian Fenomena Alam
5.      Metode Tipologi


Bab 2 Manusia, Agama dan Islam
1.      Manusia
Manusia terdiri dari dimensi fisik dan non-fisik yang bersifat potensial. Dimensi non-fisik ini terdiri dari berbagai domein rohaniyyah yang saling berkaitan, yaitu jiwa (psyche), fikiran (ratio), dan rasa (sense). Yang dimaksud dengan rasa disini adalah kesadaran manusia akan kepatutan (sense of ethic), keindahan (sense of asthetic) dan kebertuhanan (sense of theistic).
Rasa kebertuhanan (sense of theistic) adalah perasaan pada diri seseorang yang menimbulkan keyakinan akan adanya sesuatu Yang Maha Kuasa diluar dirinya (transcendence) yang menentukan segala nasib yang ada.
2.      Agama
Agama adalah suau sistem ajaran tentang Tuhan, dimana penganut-penganutnya melakukan tindakan-tindakan ritual, moral atau sosial atas aturan-aturan-Nya. Oleh karena itu, umumnya suatu agama mencakup aspek-aspek sebagai berikut :
1.      Aspek Kredial
2.      Aspek Ritual
3.      Aspek Moral
4.      Aspek Sosial
3.      Islam
Islam adalah suatu sistem ajaran ketuhanan yang berasal dari Allah swt yang diturunkan kepada umat manusia dengan wahyu melalui perantaraan Nabi Muhammad saw.  Misi Agama Islam :
1.      Mengajak dan menyuruh manusia unutk tunduk patuh (aslama) pada aturan-aturan Allah
2.      Membimbing manusia untuk menemukan kedamaian dan dalam menciptakan kedamaian.
Bab 3 Al-qur’an (Sumber Ajaran Islam Pertama) dan Hadist (Sumber Ajaran Islam Kedua)

1.      Al-Qur’an
Kata Alqur’an berasal dari kata qara’a artinya membaca. Oleh karena itu, qur’an dapat diartikan ”bacaan”.  Al-qur’an ialah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw dengan perantaraan Malaikat Jibril, sebagai Hujjah (argumentasi) baginya dalam menda’wahkan kerasulannya dan sebagai pedoman hidup bagi manusia yang dapat dipergunakan untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat serta sebagai media untuk bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan membacanya.
Nama-nama lain Al-qur’an, yaitu :
a.       Al-kitab artinya kumpulan yang tertulis
b.      Al-furqon artinya yang membedakan
c.       Al-nur artinya cahaya
d.      Al-syifa artinya obat penyembuh
e.       Adz-Dzikr artinya ingat

2.      Hadist
Hadist secara lughawi (bahasa) artinya baru atau kabar. Sedangkan menurut istilah Ilmu Hadist adalah segala apa yang diberitakan dari Nabi saw, baik berupa perkataan, perbuatan, pembiaran, atau sifat-sifat Nabi. Yang berupa perkataan disebut qauly, yang berupa perbuatan disebut fi’ly, yang berupa pembiaran disebut Taqriry.
            Tingkatan Hadist, yaitu :
a.       Hadist shahih
b.      Hadist hasan
c.       Hadist dla’if


Bab 4 Ijtihad : Sumber Pengembangan Hukum Islam

1.      Ijtihad
Ijtihad berasal dari kata Ijtahada artinya berusaha bersungguh-sungguh atau mengerahkan seluruh kemampuan. Ijtihad secara istilah para ahli Ushul Fikih, sebagai usaha mujtahid(orang yang berijtihad) dengan segenap kesungguhan dan kesanggupan untuk mendapatkan ketentuan hukum sesuatu masalah dengan menggunakan metodologi yang benar, dari kedua sumber hukum Al-qur’an dan Assunah
Banyak model dan metodologi ijtihad yang dikembangkan oleh para imam mujtahid mutlak diantaranya yang paling utama adalah : ijma’, qiyas, istihsan, mashalih mursalah, dan urf atau “adat kebiasaan”.
2.      Bentuk dan Metodologi Ijtihad
a.       Ijma
b.      Qiyas
c.       Istihsan
d.      Mashalih Al-mursalah
e.       ‘Urf atau adat kebiasaan
3.      Perbedaan Hasil Ijtihad
Ada beberapa sebab perbedaan hasil Ijtihad, diantaranya :
a.       Dilihat dari sifat kata yang ada (baik dalam Al-qur’an maupun dalam hadist) contoh : istiliah quru’ dalam Q.S Al-Baqarah : 228. Ulama Hanafiyah memaknainya sebagai haidh (menstruasi), sedankan Ulama Syafi’iyah memaknainya thur (suci).
b.      Ada lagi satu kata yang mempunyai makna hakiki dan majazi (kiasan). Contohnya “yunfau” dalam Q.S Al-maidah :33. Ulama pada umunya mengartikannya “diusir dari kampung halaman”. Tapi ulama hanfiyah mengartikannya dengan “penjara”.
Dua kasus diatas merupakan contoh yang sangat sederhana proses dan hasil Ijtihad dengan maksud agar mudah dicerna.
Bab 5 Keimanan
Al-qur’an dan al-hadist menjelaskan tentang iman dan takwa seperti yang tertera pada beberapa ayat al-qur’an dan al-hadist. Ayat al-qur’an yang dimaksud diantaranya tertera pada (Q.S. Al-Anfal : 2-4, 74), (Q.S. Al-Baqarah :227,62).
Berdasarkan beberapa ayat Al-qur’an dan Al-Hadist jelaslah bahwa yang dimaksud dengan iman dan orang yang beriman adalah orang yang memiliki keyakinan yang kokoh dan menjadi motivasi untuk melakukan perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya dalam kehidupan sehari-hari, baik yang berhubungan dengan Allah (habluminallah) maupun yang berhubungan dengan sesama manusia (habluminannaas).
            Keimanan merupakan ruh bagi setiap orang, dengan berpegang teguh kepada-Nya, ia akan hidup dalam keadaan yang baik dan menggembirakan, karena mampu mengaktualisasikan ruh tersebut dalam segala aspek kehidupan baik tatkala berhubungan dengan Allah maupun dengan manusia.
Orang yang beriman dalam kehidupannya akan menampilkan perilaku sebagai berikut :
a.       Jihad artinya berusaha dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan segala aturan Allah
b.      Menghukum atau menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi dalam kehidupannya dengan menggunakan hukum Allah dan Rasul-Nya.
c.       Ridho atas segala musibah yang menimpanya
d.      Sangat cinta kepada Allah dan Rasul-Nya.
e.       Mencintai sesama Muslim
f.       Rajin dan sungguh-sungguh dalam segala urusannya
g.      Berbudi pekerti yang baik
h.      Mencegah dan menghindarkan diri dari segala perbuatan yang buruk, baim pada dirinya maupun pada keluarga dan masyarakat.
i.        Selalu membantu orang miskin dan anak yatim.
Bab 6 Ketakwaan
Beberapa ayat Al-qur’an dan Al-Hadist  yang menjelaskan tentang takwa diantaranya tertera dalam (Q.S Al-Baqarah : 177, 197), (Q.S Lukman : 14), (Q.S AL-A’raf : 26)
Sifat  takwa dapat digolongkan ke dalam beberapa kategori atau indikator ketakwaan, yaitu :
a.       Iman kepada Allah, para Malaikat Allah, Kitab-Kitab Allah, para Nabi Allah.
b.      Mencintai sesama manusia yang diwujudkan melalui mengorbankan harta karena ingin mendapatkan ridho Allah.
c.       Mendirikan Shalat dan Zakat
d.      Menyempurnakan janjinya apabila ia berjanji
e.       Bersabar pada waktu mendapat musibah dan tantangan.
Kategori-Kategori takwa yang diungkap diatas pada dasarnya dapat disarikan kepada dua kelompok perilaku, yaitu :
a.       Sikap konsiten memelihara hubungan secar vertikal dengan Allah swt yang diwijudkan melalui itikad dan keyakinan yang lurus, ketulusan dalam menjalankan ibadah dan keputusan terhadap ketentuan dan aturan yang dibuat-Nya.
b.      Memelihara hubungan secara horizontal, yakni cinta dan kasih sayang kepada sesama umat manusia yang diwujudkan dalam segala tindakan kebajikan, yaitu :
·         Berbakti kepada Orang Tua
·         Menyayangi Keluarga
·         Tolong menolong sesama teman, karib kerabat dalam kebaikan, mencintai dan membenci karena Allah, dan berteman pun karena Allah.
Pelaksanaan rukun Islam secara keseluruhan atas dasar iman merupakan implementasi seorang mukmin, dan ketakwaan seseorang akan menentukan tinggi dan rendahnya seseorang dihadapan Allah swt.
Bab 7 Akhlak dan Tasawuf
Akhlak : Misi dan Tujuan Utama Agama Islam
1.      Tujuan Ajaran Akhlak
Akhlak merupakan dimensi ketiga dari ajaran Islam setelah aqidah dan syariah. Akidah menyangkut masalah-masalah yang harus diimani dan harus diyakini oleh manusia sebagai suatu yang hakiki. Syariah menyangkut ketentuan-ketentuan berbuat dalam menata hubungan dengan Allah swt dan dengan sesama makhluk. Sedangkan akhlak menyangkut masalah-masalah kehidupan yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan dan ukuran-ukuran baik atau benar salahnya suatu perbuatan. Perbuatan itu dapat berupa perbuatan lahir ataupun perbuatan batin, baik perbuatan yang hanya menyangkut diri pribadi atau  yang berkaitan dengan orang lain atau dengan alam.
Akhlak  berkaitan dengan ajaran bagaimana seharusnya seseorang (manusia) bertindak sehingga ia dapat mengukur dan ukuran moralitasnya. Dengan begitu ia dapat ditentukan, apakah ia bermoral atau tidak bermoral, berdasarkan kaidah-kaidah moral yang telah ditetapkan islam. Apakah moralnya islami atau tidak.
Dengan ajaran akhlak, manusia, baik sebagai pribadi-pribadi atau secara bersama-sama, dibersihkan jiwanya, ditingkatkan derajat moral kemanusiaanya, dan dijauhkan dari dorongan-dorongan dan kecenderungan-kecenderungan untuk melakukan tindakan yang mungkin dapat merugikan dirinya, atau   orang lain, yang akhirnya merugikan kemanusiaan itu sendiri.
2.      Akhlak sebagai Misi Utama Agama Islam
Perbuatan akhlak merupakan misi inti dari setiap diutusnnya rasul ditengah-tengah suatu umat. Rasul dan Nabi itu bertugas untuk mengingatkan mereka tentang akibat buruk yang akan menimpa, seandainya mereka tetap melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji yang cenderung hanya bertujuan untuk memuaskan nafsu mereka belaka. Oleh karena itu, Nabi-nabi dan Rasul pilihan Allah itu adalah orang-orang yang memilki akhlak yang terpuji dan moralitas yang tinggi.
Hadist-hadist Rasul yang menyatakan hal-hal kebaikan yang harus ditampilkan sebagai kewajiban bermoral sebagai makhluk Tuhan adalah :
a.       “Kebaikan itu adalah baiknya perilaku”
b.      “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik perilakunya”
c.       “Dan berperilakulah dengan orang-orang dengan perilaku yang baik”

3.      Cakupan dan Lingkup Ajaran Akhlak
Akhlak sebagai ajaran tentang moral dalam Islam mencakup dimensi yang sangat luas, meliputi seluruh aspek hubungan yang terjalin pada manusia, termasuk pada dirinya sendiri dan juga kepada Allah juga dengan alam sekitarnya. Oleh karena itu norma-norma yang Islami melingkupi :
a.       Akhlak terhadap Allah
b.      Akhlak pada diri sendiri
c.       Akhlak terhadap sesama manusia
d.      Akhlak terhadap lingkungan alam

Bab 8 Harta dalam Islam
1.      Konsep Harta dalam Islam
Allah swt. menganugerahkan rozki yang luas dan harta yang banyak bagi umat manusia. Jika dikelola dengan benar dan adil, maka tidak akan ada seorang manusia pun di muka bumi ini yang akan menghadapi kelaparan. Tapi pada kenyataannya, sepanjang sejarah selalu banyak saja manusia yang sulit mencari sesuap nasi sekalipun. Banyak umat manusia yang mati kelaparan.
Agama Islam didatangkan dengan seperangkat ajaran yang lengkap dan sempurna tentang pengelolaan harta. Dalam Islam, pemilik mutlak harta adalah Allah swt. Dalam Al-Qur’an ditegaskan “milik Allah segala yang ada di langit dan di bumi”. Harta yang diaku milik kita sebenarnya milik Allah swt. Oleh karena itu, dalam Islam harta harus diperoleh secara halal dan dikelolasecara benar.
2.      Konsep Dasar Ekonomi Islam
Konsep dasar Islam adalah Tauhid atau meng-Esa-kan Allah. Tauhid dibidang ekonomi adalah menempatkan Allah sebagai Sang Maha Pemilik yang selalu hadir dalam tiap nafas kehidupan manusia muslim. Dengan menempatkan Allah sebagai satu-satunya Pemilik maka otomatis manusia akan ditempatkan sebagai pemilik “hak guna pakai” yang bersifat sementara terhadap harta yang dimilikinya.
Dengan demikian realitas kepemilikan mutlak oleh manusia tidak dibenarkan dalam Islam, sebab hal ini berarti mengingkari tauhid, atau istilah lainnya melakukan syirik pengaturan dan orangnnya disebut musyrik atau musyrik pengaturan.
3.      Nilai-nilai Ekonomi Islam
Terdapat tiga nilai yang perlu dibangun dalam sistem ekonomi Islam :
a.       Nilai tauhid
b.      Keadilan dan kesejahteraan bersama
c.       Kebebasan dan tanggung jawab

Bab 9 Membangun keluarga Islami
1.      Keluarga
Jika kita ingin membangun kehidupan yang kokoh di masyarakat, harus memulainya dari keluarga. Karena keluarga merupakan unit terkeceil dari masyarakat. Sebuah keluarga akan kokoh bila dibentuk atas dasar pernikahan yang sah, mengingat keluarga merupakan tempat menyalurkan kebutuhan seksual secara terhormat, melalui keluarga juga cinta dan kasih sayang bisa dipupuk dan dibina, anak-anak (turunan) juga dapat dilindungi dari ketidakpastian masa depannya. Bahkan pondasi masyarakat bisa dibangun melalui keluarga.
2.      Pernikahan
Rasulullah saw. memberikan tuntunan bahwa ketika seseorang akan menikah hendaknya memperhatikan agama calon pasangannya.
Pernikahan akan dipandang sah apabila memenuhi ketentuan-ketentuan berikut :
a.       Adanya pasangan yang akan dinikahkan
b.      Wali
c.       Dua orang saksi yang adil
d.      Ijab – Qabul
e.       Mahar

3.      Masalah harta peninggalan (mawaris)
Mawaris menyangkut tatacara pembagian harta yang ditinggalkan oleh seseorang karena meninggal dunia.
a.      Pembagian waris adalah Hak Allah
Harta yang ditinggalkan oleh seorang Muslim karena meninggal dunia, menurut ajaran Islam harus dibagikan berdasarkan aturan pembagian yang telah ditetapkan sebagai mana tercantum dalam Al-qur’an dan As Sunnah. Artinya, bahwa pembagian harta yang ditinggalkan oleh seseorang yang meninggal harus berdasarkan hukum Allah swt.


b.      Pembagian waris kepada ahli waris
Ahli waris adalah orang-orang yang diberi hak oleh Allah swt. untuk mendapatkan bagian dalam redistribusi harta yang ditinggalkan oleh seseorang meningga, baik karena ada kaitan kekerabatan (nasab),perkawinan (musaharah), atau perwalian (muwaalaah).
Jenis-jenis Ahli Waris :
a.       Ashaabul furudl
b.      ‘Ashabah

Bab 10 Membangun Masyarakat Berbasis Masjid
1.      Makna Masjid
Istilah Masjid berasal dari bahasa Arab, diambil dari kata “sajada, yasjudu, sajdan”. Kata sajada berarti bersujud, patuh, taat serta tunduk dengan penuh hormat. Untuk menunjukkan suatu tempat, kata sajadi diubah bentuknya menjadi “masjidan” (isim makan) artinya sujud menyembah Allah.
Masjid dapat dijadikan lambang kebesaran Islam dan sebagai barometer dari kondisi masyarakat muslim yang ada disekitarnya. Dalam pengertian itulah pembangunan sebuah masjid mengandung arti sebagai pembangunan masyarakat Islam.
2.      Memakmurkan Masjid
Memakmurkan masjid artinya melakukan bebagai kegiatan ibadah, khususnya membersihkan jiwa, seperti shalat, dzikir, istighfar, dan membaca Al-Qur’an sesuai dengan fungsi utama masjid sebagai tempat shalat. Kecuali itu, masjid dapat pula dijadikan sebagai pusat pembentukan umat dengan berbagai aktivitas jama’ah tang pantas dilakukan di masjid, seperti keagamaan, majelis ta’lim, kegiatan sosial budaya dan sebagainya.
3.      Fungsi dan Peran Masjid Kampus
Ada empat hal yang menjadi ciri khas kehidupan keagamaan di lingkungan kampus umum, yaitu :
a.       Persoalan kegamaan dikaitkan dengan perkembangan IPTEK.
b.      Kelompok intelektual kampus memiliki multifungsi, yaitu murni ilmiah, murni keagamaan dan sintesis antara ilmiah dan keagamaan.
c.       Munculnya kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersifart temporal
d.      Munculnya kesadaran baru akan arti pentingnya pembinaan umat secara luas, baik dukungan material maupun spiritual.

Bab 11 Dakwah, Jihad dan Amar M’aruf Nahyi Munkar
1.      Pengertian Dakwah
Pengertian dakwah secara bahasa yaitu memanggil, menanamkan, mengundang, menyeru, mengajak, mendo’akan yang terkandung didalmnya artinya menyampaikan sesuatu kepada orang lain untuk mencapai tujuan tertentu, kata dakwah berbentuk isim mahdar.
2.      Tujuan dakwah
Menurut M.Natsir, tujuan dakwah adalah :
a.       Memanggil kita kepada Syari’at, untuk memecahkan persoalan dalam hidup.
b.      Memanggil kita kepada fungsi hidup kita sebagai hamba Allah di atas dunia yang terbentang luas ini.
c.       Memanggil kita kepada tujuan hidup kita yang hakiki, yakni menyembah Allah.
3.      Pengertian Amar Ma’ruf dan Nahyi Munkar
Terdapat sebanyak 38 kali kata ma’ruf digunakan dalam Al-Qur’an, belum termasuk kata jadian atau akarnya, seperti urf, arafa, dan lain sebagainya. Ma’ruf sering didefinisikan sebagai sesuatu yang kebaikan, kepatutan atau kelayakan yang dapat diterima oleh budaya atau adat dan tidak ditolak oleh syara.
4.      Pencegahan kemunkaran
Dalam hal pencegahan kemunkaran hadist menggunakan istilah taghyir (merubah). Ada tiga tingkat strategi pencegahan kemunkaran, yaitu :
a.       Dengan tangan yang dapat diartikan kekuasaan atau kewenangan.
b.      Dengan lisan, yakni segala bentuk ucapan atau tulisan yang berupa ajakan atau nasihat.
c.       Dengan hati, orang yang tidak mampu mencegahnya dengan tindakan dan ucapan, tidak berarti ia hanya diam, memejamkan mata dan menutup telinga.
5.      Pengertian Jihad
Jihad terambil dari akar kata “ja-ha-da”, artinya sulit dan letih. Jihad memang sulit dan menyebabkan keletihan. Arti lain dari jihad adalah kemampuan, karena jihad menuntut orangnya untuk menegeluarkan segala daya dan kemampuan serta dilakukan sebesar-besar kemampuan.
6.      Macam-macam Jihad 
Tidak ada satu kegiatan pun yang tidak disertai jihad, sebab kegiatan apapun yang dilakukan oleh kita sudah tentu membutuhkan kesungguhan, daya upaya, kemampuan, dan pengorbanan, disamping niat karena Allah dan untuk menegakkan kalimah Allah. Paling tidak jihad diperlukan untuk menghadapi bujukan nafsu dan melawan rayuan setan yang selalu mengajak menuju kedurhakaan dan pengabaian tuntunan agama.
Banyak pintu yang dilalui setan untuk merayu manusia, yaitu :
a.       Ambisi yang berlebihan dan prasangka buruk pada Tuhan
b.      Gemerlap duniawi.
c.       Merasa lebih dari orang lain
d.      Menganggap enteng dosa kecil dan malu melakukan kebaikan kecil
e.       Riya

Bab 12 Pendidikan Islami : Problematika dan Prinsip-prinsip Pendidikan Islami
1.      Problematika Pendidikan Islami
Kehidupan manusia dalam tatanan dunia modern yang mengglobal dewasa ini sedang menuju ke suatu arah dimana Allah benar-benar diasingkan, dunia dimana manusia hanya percaya kepada yang kasat mata, atau menurut ungkapann Kurtines “Sains telah mengambil alih kedudukan iman”.
Diakui bahwa dunia pendidikan, termasuk di dunia Islam lebih banyak dipengaruhi oleh paradifma dan teori pendidikan barat yang sekular. Secara sngat gamblang Harun Nasution mengingatkan, bahwa keresahan timbul selama ini karena konsep-konsep barat yang didasarkan atas filsafat yang sekular dibawa melalui pendidikan modern ke dalam masyarakat agamis di Indonesia. Menurutnya sekularisme merupakan musuh terbesar dari agama dan dengan sendirinya tidak sejalan dengan falsafah Pancasila.
2.      Tauhid sebagai Paradigma Pendidikan
Tauhid dalam seluruh bangunan pemikiran dan kehidupan orang Islam, tauhid merupakan prinsip dan cara pandang yang paling fundamental dan sekaligus paling komprehensif. Tauhid memandang bahwa alam dan kehidupan merupakan suatu kesatuan yang komprehensif dan integratif, dimana Tuhan (Allah) ditempatkan dan diperlakukan sebagai satu-satunya sentral (asl,rujukan, dan tujuan).
3.      Prinsip-prinsip Pendidikan Islami
a.       Prinsip Syumuliyyah (Komprehensif)
b.      Prinsip Takimuliyyah (integratif)
c.       Prinsip Tawazuniyyah (keseimbangan)
d.      Prinsip Wasaliyyah (Kemediaan)
e.       Prinsip Istimariyyah (kontinu)
f.       Prinsip Waqi’iyyah ( Kontekstual)
g.      Prinsip Rabbaniyyah (ketuhanan)
h.      Prinsip Rahmaniyyah
i.        Prinsp Uswiyyah.     

Bab 13 Isu Kontemporer : Toleransi dan Pluralisme Dasar bagi Kehidupan Damai Dunia di Era Global
1.      Toleransi dari Perbandingan Agama ke Studi Agama-agama
Didalam era gobalisasi, kepemelukan agama dengan pola pertentangan dengan ajaran perbandingan agama yang membawa eklusifisme agama, mulai menjadi pemikiran kaum teolog. Pemicu eklufisme bercokol amat kuat didalam berbagai sekte maupun mazhab keagamaan yang tidak mudah untuk dibawa kearah saling memahami sebagai modal toleransi itu.
2.      Isu Kontemporer Islam : Toleransi (Tasamuh)
Komunitas-komunitas yang menunjukkan kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormati dan saling toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksitensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimiliasi. Dalam Ilmu sosial kenyataan seperti itu disebut Pluralisme sebagai suatu faham yang melekat dalam masyarakat pluralis.
3.      Tauhidullah : Landasan Toleransi dan Pluralisme
Agama samawi (monoteisme) apapun didunia ini belum ada yang mencapai tingkat ketauhidan tertinggi yang melewati tingkatan yang dialami Islam. Yahudi yang dibawa oleh Nabi Musa AS membawa ketauhidan nya sampai uluhiyyah yang dimilikinya adalah tuhan mutlak khusus hanya bagi orang Yahudi semata.
Sebenarnya Uluhiyyah dalam Islam menunjukkan keesaan yang sebenarnya, karena tuhan Allah itu tudak ada tandingannya dengan siapapun dan dengan apapun. Akhirnya dengabn demikian asas utama Pluralisme itu adalah Pengeesaan Allah (Tauhidullah).
























BAB III
PENUTUP
A.    Analisis dan Pembahasan
Islam adalah agama yang benar karena Islam adalah agama yang mengarahkan manusia agar mendapatkan keridhoan Allah swt, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat. Manusia adalah makhluk Allah yang paling mulia dibanding dengan makhluk Allah yang lainnya. Banyak agama di dunia ini yang memiliki umat yang banyak, namun tetap agama yang benar hanya Islam. Sebagai muslim kita harus berpedoman hidup pada sumber ajaran islam yaitu Al-qur’an, Hadist, dan ijtihad.
Sebagai muslim kita harus mempunyai iman yang kuat kepada Allah swt. karena dengan imanlah seorang muslim bisa menjadi lebih baik dihadapan Allah swt maupun antar sesama muslim. Selain daripada iman saja sebagai muslim kita harus bertaqwa yang artinya menjalani segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan Allah swt. Sebagai muslim kita harus berakhlak baik dalam segala tingkah laku agar bisa menjaga taqwa kita kepada Allah swt.
Di dalam agama Islam semua diatur sesuai dengan aturan agama, yang bertujuan agar bisa  menjadikan semuanya lebih baik untuk segala pihak. Salah satu contohnya adalah harta dalam islam seperti mengatur dalam soal warisan. Dalam membangun sebuah keluargapun banyak aturannya, karena tujuannya adalah agar tidak sampai ada salah persepsi dari orang lain (seperti fitnah).
Setelah kita mampu mencapai kualitas iman yang baik, maka alangkah lebih baiknya kita harus bisa mengajak orang lain bisa seperti kita. Dalam arti kita sudah bisa berdakwah (mengajak). Dalam Pendidikan Islami banyak terjadi problematika contohnya seperti pendidikan sudah sampai mengasingkan Allah, hingga tidak melaksanakan solat. Maka dari itu kita harus bisa memanaje perilaku kita sendiri.


B.     Kesimpulan
Pendidikan Agama Islam saat ini memang harus lebih diintensifkan lagi karena zaman sekarang ini banyak sekali aturan-aturan yang berlaku di masyarakat tidak sesuai dengan aturan agama yang lebih baik. Sekarang ini banyak contoh yang tidak sesuai dengan aturan agama baik pelakunya maupun aturan-aturannya. Contoh yang paling banyak terjadi adalah tentang akhlak pemimpin kita yang banyak melakukan korupsi, yang imbasnya bisa berpengaruh kepada masyarakatnya secara langsung bahkan imbas yang paling luas adalah menghambatnya kemajuan bangsa ini.
Maka dari itu sekarang ini Pendidikan Agama Islam itu harus bisa ditanamkan dari sejak dini, agar masa depan bangsa kita bisa lebih maju lagi dari pada sekarang ini. 


                                                            Oleh : Muhammad Gilang Ramadhan IKOR '12 UPI

1 komentar: